Kementerian PUPR Tenggat Usulan Bantuan Penyediaan Perumahan Tahun 2023 Paling Lambat 27 September 2022

oleh -
Rapat Sinkronisasi Program dan Data Usulan Bantuan Pembangunan dan Penyediaan Perumahan antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.

TANGGERANG, SuaraRantau.Com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Tenaga Ahli Komisi V DPR RI melakukan sinkronisasikan program dan data usulan bantuan penyediaan perumahan.

Hal tersebut dilaksanakan untuk melakukan penajaman terhadap penyusunan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2023 mendatang.

“Sinkronisasikan Program dan Data Usulan Bantuan Penyediaan Perumahan diharapkan memberikan panduan dan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait pemenuhan readiness criteria usulan pembangunan perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat Rapat Sinkronisasi Program dan Data Usulan Bantuan Pembangunan dan Penyediaan Perumahan Bersama Tenaga Ahli Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.

Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, Direktur Rumah Swadaya K.M Arsyad, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Edward Abdurrahman dan Tenaga Ahli Komisi V DPR RI.

Iwan menjelaskan, seluruh usulan dari Komisi V DPR diharapkan memenuhi seluruh readiness criteria. Baik teknis maupun administrasi. Apabila ada perubahan penerima bantuan, hanya dimungkinkan dalam satu provinsi dan paling lambat disampaikan akhir Desember 2022.

Ke depan usulan kegiatan pembangunan perumahan pada Tahun Anggaran 2023, diharapkan sudah masuk ke Kementerian PUPR paling lambat 27 September 2022. Hal itu diperlukan sebagai upaya percepatan seluruh usulan program perumahan dapat dilaksanakan secara masif pada semester pertama 2023.

Baca Juga: Gedung Maritim Center Bakal Dibangun di Pelabuhan Muaro Padang, Berikut Fasilitas yang Disediakan

“Kami ingin melakukan penajaman penyusunan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2023 mendatang. Seluruh usulan diharapkan sesuai persyaratan, ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.