Kepala BBPOM Padang Singgung Iklan Produk Obat Membodohi Masyarakat di Sejumlah Lembaga Penyiaran

oleh -
Penandatangan MoU antara KPID) Provinsi Sumbar dengan BBPOM dan 2 Perguruan Tinggi, Rabu (13/10) di Padang

PADANG, SR–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani nota kesepahaman kerjasama (MoU) terkait penanggulangan Covid-19, dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan dua perguruan tinggi di Sumbar, Rabu (13/10) di Padang.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Terima Penghargaan APE Kategori Utama

Ketua KPID Provinsi Sumbar, Afriendi Sikumbang menjelaskan, pihaknya sejak awal berusaha berperan mempercepat langkah penanggulangan Covid-19. “Ke depan akan terus kita kita kuatkan. Salah satunya dengan menandatangani MoU pada hari ini,” ungkap Afriendi.

Setelah dilaksanakan MoU, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Lembaga Penyiaran dan Jurnalis Mitra KPID.

Kepala BBPOM Kota Padang, Firdaus Umar mengungkapkan, iklan yang membodohi masyarakat menyangkut produk obat dan makanan kerap terjadi di sejumlah lembaga penyiaran. Pihaknya berharap MoU ini dapat memberi dampak positif serta menghindari kerugian masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, lembaga penyiaran sangat diharapkan untuk mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19. Dia menyebut salah satu persoalan rendahnya capaian vaksinasi di Sumbar, karena minimnya sosialisasi yang diterima masyarakat.(ktk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.