Kesepakatan Batas Kabupaten Kota di Sumbar Ditargetkan Rampung 2023

oleh -
Lalu lintas kendaraan yang masuk lewat perbatasan Padang-Solok. Foto: IST

PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan seluruh kesepakatan batas daerah antara 19 kabupaten dan kota di daerah itu rampung pada 2023.

“Kita sudah fasilitasi semua kabupaten dan kota. Prinsipnya sudah terjalin kesepakatan. Namun kesepakatan itu nantinya harus dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ini yang tengah kita tunggu,” Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat, (3/2).

Ia menyebutkan dari seluruh kesepatan itu, sebagian besar sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)-nya. Tinggal sepertiga yang masih dalam proses, diharapkan semuanya bisa rampung pada 2023.

Menurutnya, Permendagri itu fungsinya hanya meresmikan kesepakatan antara dua daerah. Artinya nanti bila ada kesepakatan baru, bisa difasilitasi kembali dan diterbitkan Permendagri yang baru.

Baca Juga: Konflik PKL dengan Pemko Padang Makin Memanas, Penertiban di Jalan Permindo Pasar Raya Berujung Bentrok

Sementara, untuk batas provinsi yaitu antara Sumbar dengan Jambi, Sumbar dengan Riau, Sumbar dengan Bengkulu dan Sumbar dengan Sumatera Utara sudah rampung 100 persen. “Batas provinsi tidak ada masalah lagi. Sudah rampung,” katanya.

Doni mengatakan ke depan, Pemprov Sumbar akan fokus untuk merampungkan batas antara desa atau nagari dengan target diselesaikan pada 2023.

“Khusus untuk batas desa atau nagari ini sebenarnya kewenangan kabupaten/kota. Kita di provinsi hanya memfasilitasi,” ujarnya.

Ia berharap target untuk penyelesaian batas nagari dan desa itu bisa tercapai secepatnya karena Kemendagri juga memberikan batas waktu.

“Sebelum tenggat waktu yang diberikan kemendagri habis pada 2024, semua harus sudah selesai,” ujarnya.

Sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2021, penyelesaian batas desa secara kolaboratif dengan melibatkan pihak swasta atau perguruan tinggi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.