PADANG, SuaraRantau.Com–Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy dalam mengawal terealisasinya Program Unggulan (Progul) “Sumbar Berkeadilan” berbuah prestasi.
Provinsi Sumbar berhasil meraih peringkat 5 nasional dalam bidang ketahanan pangan. Progul Sumbar Berkeadilan itu berhasil diwujudkan melalui peningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pertanian dan perikanan berupa irigasi ke sentra-sentra produksi dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan, sejak tahun 2021 silam Pemprov Sumbar terus konsisten mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian. Strategi ini juga diikuti dengan pemeliharaan rutin kondisi 65.007 hektare Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar.
“Alhamdulillah, pemeliharaan jaringan irigasi yang selalu rutin kita laksanakan sejak empat tahun terakhir, akibatnya kita berhasil meningkatkan hasil produksi beberapa komoditas utama pertanian Sumbar termasuk padi,” ujar Mahyeldi di Padang, Kamis, (12/9).
Mahyeldi menjelaskan, data terakhir dari Dinas Pertanian Sumbar, capaian produksi padi Sumbar tahun 2023 berhasil menembus angka 1,482, 468 ton Gabah Kering Giling (GKG).
Capaian ini menegaskan posisi Sumbar sebagai salah satu daerah lumbung padi terbesar di Tanah Air. Guna mempertahankan hal itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Sumbar terus berupaya memastikan ketersediaan supply air serta kondisi jaringan irigasi Sumbar yang layak.
“Keberadaan jaringan irigasi sangat krusial bagi perkembangan sektor pertanian hingga budidaya ikan air tawar Sumbar. Ketersediaan air juga penting untuk memastikan luasan sawah masyarakat tetap lestari dan tidak beralih fungsi,” ucap Mahyeldi.
Sebagai sektor krusial yang menopang keberlanjutan produksi hasil pertanian Sumbar, Pemprov Sumbar melalui Dinas SDA-BK Sumbar selama empat tahun terakhir menggelontorkan ratusan milliar anggaran untuk pemeliharaan 65 DI yang menjadi kewenangannya.