Dengan demikian maka pembentukan Alat Kelengkapan DPRD untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah segera bisa diwujudkan.”Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan, sehingga dengan telah adanya Pimpinan DPRD berbagai agenda tersebut telah bisa dilaksanakan, seperti pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya,” kata Irwan.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan, tugas pembangunan daerah ke depan cukup berat dan menghadapi tantangan. Perlu dijaga keberlangsungan mekanisme cheks and balance, agar terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengawali tugas sebagai Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan 2024-2029, Muhidi menegaskan tugas dan fungsi strategis DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tidak bisa terlaksana dengan baik hanya melalui pimpinan saja. Ia berharap dukungan seluruh Anggota DPRD Sumbar mengawal pembangunan.
Dia juga menegaskan segera membentuk Alat Kelengkapan DPRD Sumbar agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat maksimal. Berbagai agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan. Terutama pembahasan RAPBD tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi Kemendagri atas ranperda yang telah dibahas oleh Anggota DPRD Sumbar periode sebelumnya, serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target Propemperda dan Rencana Kerja DPRD tahun 2024.
Tantangan tugas DPRD Sumbar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan, semakin banyak dan kompleks. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia. Sedangkan pada tatanan nasional dan lokal akan terjadi transisi kepemimpinan nasional dan daerah. Termasuk juga perpindahan ibu kota negara, ekonomi yang cenderung melemah serta semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Beratnya tantangan dan hambatan tugas ke depan, perlu dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan di daerah. Baik DPRD, pemerintah daerah, forkopimda, perguruan tinggi serta semua elemen masyarakat, dengan meningkatkan sinergisitas, kolaborasi dan interaksi antar lembaga dan antar stakeholder di lingkup Pemprov Sumbar.