Ketua KI Jabar: Keterbukaan Informasi Agar Tidak Salah Sangka Rakyat Terhadap Pemerintah

oleh -
Rombongan KI Provinsi Sumbar bertemu Ketua KI Jabar dan komisioner saat kunjungan studi tiru ke Provinsi Jabar, Selasa (30/11) di Gedung Sate, Bandung, Provinsi Jabar

JABAR, SuaraRantau.Com–Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ijang Faisal menyebutkan, Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah 11 tahun hadir. Dengan waktu tersebut, seharusnya KI dalam program dan kegiatannya bukan melakukan sosialisasi UU ini lagi.

“Dengan usia 11 tahun UU Nomor 14 Tahun 2008, seharusnya tidak sosialisasi lagi, tetapi sudah menjadi literasi keterbukaan informasi publik,” ungkap Ijang saat menerima kunjungan studi tiru rombongan KI Provinsi Sumbar, Selasa (30/11) di Gedung Sate, Bandung, Provinsi Jabar.

Menurut Ijang, keterbukaan informasi harus menjadi “ruh” pada pelayanan publik di Jabar. Pasalnya, demokrasi yang sehat itu dipercaya publik. Untuk dapat dipercaya publik, indikatornya melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Ini Manfaat Pohon Taxus yang Ditanam Gubernur Sumbar di Nagari Pandai Sikek bagi Kesehatan

Ijang mengakui di Pemprov Jabar masih belajar keterbukaan informasi publik. KI Jabar bersama Pemprov Jabar sama-sama mendorong keterbukaan informasi, agar tidak ada salah sangka rakyat dengan pemerintah.

Ketua KI Provinsi Sumbar, Nofal Wiska mengatakan, kedatangan KI Sumbar bersama rombongan di Pemprov Jabar berawal dari diskusi panjang terkait bagaimana belajar membumikan keterbukaan informasi publik?.

Melalui diskusi tersebut, maka dilaksanakanlah studi tiru, dengan pilihannya daerah ini. Karena KI Sumbar ingin mengetahui tentang tata kelola layanan informasi publik di Jabar.

“Kita ingin belajar dengan KI Jabar tentang tata kelola layanan informasi publik. Karena di KI Sumbar, apa yang dilahirkan oleh KI Jabar selalu jadi rujukan,” terangnya.

Nofal mengungkapkan, tahun pertama KI Sumbar terbentuk telah melaksanakan studi tiru ke KI Pusat tahun 2019 lalu. Tahun kedua, KI Sumbar melakukan studi tiru ke KI Jogjakarta.

“Tahun ini kita ke Jabar. Kita ingin melihat KI Provinsi Jabar mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan melihat langsung bagaimana pelayanan informasi publik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.