Komisi-komisi DPRD Sumbar Monitoring ke Daerah, Sigi Persiapan Pilkada hingga Pembangunan Infrastruktur

oleh -
Komisi I DPRD Sumbar melakukan rapat dengan KPU Kota Pariaman. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Sumbar

PARIAMAN, SuaraRantau.Com–Dalam upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan, Komisi-komisi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan monitoring ke kabupaten/kota.

Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Pariaman untuk memonitor kesiapan jelang Pilkada 2024, pada Selasa, (6/8).

Sementara itu, Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi infrastruktur pada hari yang sama melakukan tinjauan lapangan atau monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan penguatan tebing Sungai Batang Pasaman, di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Baca Juga: Gelar Festival Merah Putih, Pemko Padang Panjang Gandeng Bank Nagari Hadirkan Subsidi Bunga bagi Pelaku Usaha Mikro

Adapun dari kunjungan Komisi I ke KPU Kota Pariaman, terungkap KPU Kota Pariaman mengalami kekurangan anggaran, dan berdampak terhadap pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisi I DPRD Sumbar melakukan rapat dengan KPU Padang Pariaman.

Terkait kondisi itu, Komisi I DPRD Sumbar akan menindaklanjuti dengan mencarikan solusi-solusi untuk optimalnya pelaksanaan pilkada.

Kedatangan Komisi I ke KPU Kota Pariaman disambut Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kota Pariaman. Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal mengatakan, jelang Pilkada 2024 komisi yang membidangi pemerintahan ini terus monitoring agar pesta demokrasi tersebut maksimal pada November mendatang.

“Kekurangan yang ditemui di lapangan akan menjadi catatan untuk dicarikan solusinya dengan pemerintah daerah,” katanya.

Dia menambahkan, pada setiap tahapan dari proses pendaftaran hingga pemungutan suara, diharapkan tidak ada gesekan sosial. Untuk itu seluruh pihak harus bersinergi dengan baik.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said meninjau lokasi pembangunan penguatan tebing Sungai Batang Pasaman, Pasbar

Sementara itu, Wakil Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, kepastian hak pilih untuk pemilih harus diakomodir pemerintah daerah, meskipun TPS berkurang, begitupun tingkat partisipasi jangan sampai menurun.

No More Posts Available.

No more pages to load.