PADANG, SuaraRantau.Com–Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polri untuk memastikan proses penegakan hukum yang adil dan transparan atas penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, yang ditembak Kabag Ops Polres AKP Dadang Iskandar.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro melalui siaran persnya, Sabtu (23/11) menegaskan, pihaknya mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut. Baik itu secara pidana dan persidangan etika.
Atnike juga menegaskan, perlunya perlindungan saksi-saksi, dan korban dari peristiwa tersebut. Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Komnas HAM menurutnya, memperhatikan peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan meninggal dunia, Jumat dini hari (22/11) di halaman parkir Polres Solok Selatan.
Peristiwa penembakan antara aparat penegak hukum kepolisian dengan aparat lainnya di Indonesia bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, terdapat kasus penembakan Brigadir J di Jakarta. Komnas HAM menaruh atensi atas peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut.
Komnas HAM, termasuk Sekretariat Komnas HAM di Sumatera Barat (Sumbar), akan melakukan pemantauan atas peristiwa tersebut. (rel/sar)