Komplotan Curanmor Lintas Daerah di Sumbar Diringkus, 11 Motor Berhasil Dimaling, Cuma Butuh Waktu 5 Detik Bobol Kunci

oleh -
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto bersama Kasat Reskrim Iptu Istiklal memaparkan pengungkapan kasus curanmor. Foto: Dokumentasi Humas Polres Padang Panjang.

PADANGPANJANG, SuaraRantau.Com–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang meringkus komplotan spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) yang melancarkan aksinya di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi komplotan ini bahkan sudah berhasil mencuri belasan sepeda motor matic sudah berhasil disikat komplotan tersebut. Komplotan pencuri motor yang berjumlah tiga orang ini masing-masing berinisial JB (33), ZK (38) dan ES (26).

JB berhasil diringkus di kawasan Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, sedangkan ZK dan ES di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas yang melakukan pengembangan juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain dengan harga termurah Rp1 juta per unit dan tertinggi Rp3 juta.

]Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban Akbar Fadilah ke Polsek Batipuh pada bulan September 2023 lalu. Korban mengaku kehilangan sepeda motor pada saat berburu babi.

“Menindaklanjuti laporan itulah, jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Hingga terungkaplah identitas salah satu pelaku yakni JB yang berdomisili di Batipuh. Tim pun langsung menangkap pelaku JB di kediamannya tanpa perlawanan,” kata AKBP Donny saat konferensi pers, Jumat, (20/10).

Baca Juga: Siswa SD Pertiwi Padang Meninggal di Kolam Renang UNP

Setelah penangkapan itu, pelaku JB yang diinterogasi, mengakui jika ada dua rekannya berinisial ZK dan ES yang juga terlibat dalam aksi curanmor tersebut. Mendapat pengakuan itu, tim pun meringkus pelaku ZK dan ES di Nagari Tambangan.

“Penangkapan dilakukan Rabu (17/10) pukul 8.00 WIB. Satu jam setelah menangkap JB, kami meringkus ZK dan ES. Dari tiga pelaku, satu di antaranya yakni pelaku JB seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali keluar masuk penjara,” ungkap AKBP Dony.

Dijelaskan AKBP Donny, motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk menguasai dan menjual sepeda motor tersebut, serta mendapatkan keuntungan pribadi dan mayoritas yang menjadi incaran mereka adalah sepeda motor jenis matic.

No More Posts Available.

No more pages to load.