LIMAPULUH KOTA, SuaraRantau.Com–Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki Kabupaten Limapuluh Kota, belum seluruhnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan, ada WBP yang belum ada pembaharuan data KTP.
Untuk memenuhi kebutuhan data NIK KTP WBP, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kamesworo menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (3/2).
Kamesworo menjelaskan kedatangannya untuk bekerja sama dalam pemenuhan data dan pemuktahiran data WBP. “Kami ingin warga binaan Lapas Suliki yang belum memiliki NIK dan pembaharuan data KTP bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil,” ujar Kames.
Baca Juga: Apresiasi dan Beri Arahan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Kunjungi Lapas Suliki
Kunjungan Kepala Lapas Suliki disambut baik oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Dinas Dukcapil Limapuluh Kota Refilza mengatakan, pihaknya akan melakukan perekaman KTP, khusus untuk WBP Lapas Suliki yang belum memiliki NIK KTP.
“Dalam waktu dekat perekaman E-KTP akan dilaksanakan Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota,” terangnya.(rel/sar).