Mall di Padang Mulai Perketat Pengawasan, Pengunjung Wajib Perlihatkan Bukti Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

oleh -
Sejumlah pengunjung Basko Grand Mall, Padang terlihat antri untuk mendowload aplikasi PeduliLindungi saat berada di pintu masuk salah mall tersebut, Kamis (7/10)

PADANG, SR–Sejumlah pengunjung Basko Grand Mall, Padang terlihat antri untuk mendowload aplikasi PeduliLindungi saat berada di pintu masuk salah satu mall terbesar di Kota Padang itu.

Mereka tidak menyangka, aturan masuk mall, dengan memperlihatkan tanda wajib vaksin telah di berlakukan di Kota Padang.

Selain Basko Grand Mall, terpantau juga di Transmart Padang terlihat petugas juga menerapkan kepada pengunjungnya untuk memperlihatkan bukti telah melakukan vaksin Covid -19 melalui aplikasi.

Ani (45) salah seorang pengunjung harus mengurungkan niatnya masuk ke Basco Grand Mall, karena tidak dapat menunjukan tanda bukti telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ini Tanggapan Warga Padang soal Masuk Mall atau Swalayan di Sumbar Mesti Tunjukan Bukti Vaksin

“Di pintu masuk Basko Grand Mall, saya tidak dapat menunjukan tanda bukti telah melakukan vaksin. Saya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas di pintu masuk,” ucapnya, Kamis (7/10).

GM Basko Grand Mall, Roby Wiryawan menjelaskan pemeriksaan indentitas wajib vaksin kepada pengunjung yang diberlakukan hari ini.

“Sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar, kita memberlakukan wajib menunjukan surat vaksin hari ini kepada pengunjung yang dimulai dari jam 10.00 WIB pagi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree H Algamar menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang aturan wajib vaksin bagi pengunjung mall dan swalayan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kita telah melakukan sosialisasi kepada management mall dan swalayan yang mengharuskan wajib menunjukan surat vaksin bagi para pengunjungnya. Selain itu, telah melakukan vaksinasi massal terhadap perangkat mall dan swalayan demi mencapai capaian vaksinansi massal di Kota Padang. Jadi, menunjukan surat vaksin saat memasuki mall dan swalayan diberlakukan hari ini, ” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terus berupaya meningkatkan jumlah masyarakat yang divaksin di daerahnya. Salah satu cara dilakukan dengan menerapkan aturan wajib vaksin bagi pengunjung mall dan swalayan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.