PADANG, SuaraRantau.Com–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih serius meningkatkan kepesertaan Sumbar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab secara persentase, cakupan JKN Sumbar masih di bawah angka nasional.
“Kita berharap, seluruh masyarakat dapat terlindungi oleh Program JKN. Itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, agar persentase keikutsertaan di Sumbar bisa ditingkatkan secara signifikan,” ucap Hansastri saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9).
Lebih lanjut dikatakannya, Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN secara nasional berada pada angka 94.64%, sedangkan Sumbar masih berada di angka 91,12 %.
Dari persentase UHC Sumbar tersebut, sebanyak 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada di atas 95% dengan capaian tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Pasaman 102,78%. Sementara, delapan kabupaten lainnya masih berada di bawah 95% dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62%.
“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih dibawah persentase kepesertaan nasional seperti, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman,Dharmasraya dan Kabupaten Solok,” urainya.
Menurutnya, dalam mendorong peningkatan angka keikutsertaan tersebut Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota di Sumbar juga telah mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.
“Pemerintah Daerah di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20% -80 % untuk daerah biasa dan 30%-70% untuk daerah tertinggal seperti Mentawai,” kata Hansastri.