Masih Ada Retail di Padang Belum Terapkan Satu Harga Minyak Goreng

oleh -
oleh
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar. [kominfo]

PADANG, SuaraRantau.com Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar menyebutkan, kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter belum sepenuhnya terlaksana. Karena, masih belum semua retail modern di Kota Padang menjual dengan harga setara.

“Retail modern yang belum menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut merupakan retail milik pribadi yang ada di tengah masyarakat, yang mana retail tersebut masih menjual minyak goreng dengan harga sekitar Rp18.000,- hingga Rp19.000,-,” ujarnya, Jumat (21/1).

Baca Juga: Menteri Desa PDTT Minta BUMDes Kawal Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak kebijakan ini diterapkan. Dari hasil pemantauan, itu diketahui ada beberapa retail yang belum menerapkan satu harga setara.

“Maka untuk itu, kami tiap hari akan melakukan sosialisasi kepada retail-retail tersebut agar kebijakan minyak goreng satu harga ini bisa diterapkan,” bebernya.

“Kita menargetkan kebijakan ini segera diterapkan di seluruh retail modern di Kota Padang,” sebutnya.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Kerja, GM PLN UIW Sumbar Ingatkan Hal Ini kepada Jajarannya

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak retail yang bersangkutan bahwa untuk seluruh Indonesia telah berlaku kebijakan harga minyak goreng Rp14.000 dan tentunya semua harus menyesuaikan.

“Pada prinsipnya mereka bersedia, tetapi mereka perlu berkoordinasi dengan pihak distributor. Karena harga minyak goreng sudah disubsidi pemerintah,” pungkasnya. [imk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.