Masih Banyak Masyarakat Sumbar Belum Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh -
Disnakertrans Sumbar menggelar FGD tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 5/INST-2021, Jumat (22/11). Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar. Salah satunya dengan mengencarkan sosialisasi terhadap para penerima manfaat.

Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kepada pimpinan instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk menyebut FGD itu bertujuan mendorong para pimpinan instansi bergerak lebih aktif meningkatkan angka UCJ di Sumbar. Hal itu sesuai Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 5 Tahun 2021.

“Sudah tiga tahun jalan, sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, tapi hasilnya masih belum optimal. Itulah yang mendasari sosialisasinya kita gencarkan kembali,” ungkap Nizam Ul Muluk saat membuka kegiatan FGD di Padang, Jumat (22/11).

Baca Juga: Melalui Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumbar Berikan Manfaat untuk Nelayan

Nizam menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, penyebab rendahnya partisipasi bukan karena tingginya iuran bulanan tapi lebih kepada ketidaktahuan masyarakat. Sehingga perlu dukungan banyak pihak mensosialisasikannya kembali, termasuk para pimpinan di instansi pemerintahan.

“Kita perlu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas melalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing,” tegas Nizam.

Ia mengungkapkan, target UCJ Sumbar tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 tenaga kerja, per Oktober 2023 dari total 2.844.925 orang pekerja di Sumbar, baru 24,62 % atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Inilah PR kita ke depan,” pungkas Nizam Ul Muluk.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, M Syahrul mengatakan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar membayarkan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.