SIJUNJUNG, SuaraRantau.Com–Nasib apes dialami Robi (29) warga Sungai Batuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Aksi maling residivis itu di salah satu rumah warga di Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung ketahuan oleh pemiliki rumah, Sabtu dini hari (11/3).
Robi menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah, Robi berhasil masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi targetnya. Namun, saat hendak membuka lemari di dalam kamar, Robi menjatuhkan sebuah benda, hingga pemilik rumah terbangun dari tidurnya.
Teriakan pemilik rumah yang memergoki Robi pun membuat warga terbangun dan berhamburan keluar dari rumah mengejar maling tersebut. Saat itu, Robi sempat bersembunyi dari kejaran warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap pagi harinya saat bersembunyi di sebuah pondok.
Amarah warga pun tidak terbendung, hingga akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan massa yang sudah tersulut emosi. Pelaku pun diarak ke kantor wali nagari untuk diamankan dari amukan massa, sampai akhirnya personel Polsek Sijunjung datang ke lokasi mengamankan pelaku.
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pelaku pencurian sudah diamankan warga. “Kita dapat laporan siang hari. Kemudian mendatangi lokasi mengamankan pelaku,” tutur Usman, Rabu, (15/3).
Dikatakannya, pelaku berhasil memasuki rumah warga dengan cara mencongkel jendela. “Namun saat masih mencari barang-barang yang akan diambil, aksinya ketahuan pemilik rumah. Karena aksinya ketahuan kemudian pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya.
Saat diamankan Anggota Polsek Sijunjung, AKP Usman menuturkan, pelaku mengalami luka dan lebam hingga akhirnya dibawa ke RSUD Sijunjung untuk mendapat penanganan medis.
“Pelaku sempat dirawat selama tiga hari di RSUD Sijunjung. Setelah memastikan kondisinya melalui dokter baru kita amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Usman Nurwidi.
Teriakan pemilik rumah yang memergoki Robi pun membuat warga terbangun dan berhamburan keluar dari rumah mengejar maling