Mencuri di Padang, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Klewang di Bukittinggi

oleh -
Pelaku Curanmor berinisial AG (29) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Kota Bukittinggi.Foto: Dokumentasi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

PADANG, SuaraRantau.Com–Mencoba bersembunyi dalam tumpukan kain, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AG (29) akhirnya ketahuan juga. AG akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Kota Bukittinggi.

AG melakukan aksi curanmor di Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat kota Padang. AG dan beserta sepeda motor curiannya diamankan saat berada di Jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Selasa (29/10).

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Rabu (30/10) mengatakan, kejadian berawal ketika korban inisial DAL melaporkan sepeda motornya yang terparkir di Depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam hilang saat ia membeli makanan.

Baca Juga: Mulai dari Narkoba hingga Handphone, Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Hasil Putusan Pengadilan

Yanti Delfina menambahkan, mendapati sepeda motornya telah raib, korban langsung melaporkan kejadian ke Polresta Padang. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp14.000.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Korban berharap pelaku bisa ditangkap dan motor bisa dimilikinya lagi,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Yanti Delfina menambahkan, Tim Klewang dibawah pimpinan Komandan Tim (Dantim) Aiptu David Rico Dermawan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor tersebut.

Berbagai upaya penangkapan telah dilakukan, namun pelaku begitu sukar di tangkap. Hingga informasi dari masyarakat menjelaskan pelaku berada di Bukittinggi.

Tim Klewang Polresta Padang pun langsung memburu pelau ke Kota Bukittinggi. Di kota wisata itu, Tim Klewang berhasil mengamankan AG yang bersembunyi di tumpukan kain di Jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Setelah diamankan, Yanti Delfina, menjelaskan, pelaku AG mengakui mencuri sepeda motor korban dan membawanya ke Bukittinggi untuk dipergunakan sebagai operasional setiap hari. “Tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya.(nah)

No More Posts Available.

No more pages to load.