PADANG, SuaraRantau.Com–Kantor Imigrasi Padang melaksanakan layanan paspor di Plaza Andalas (PA) Padang. Layanan di ruang publik ini hadir memeriahkan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Peringatan hari ulang tahun Kemenkumham kali ini khususnya di Sumatera Barat (Sumbar) juga mengusung tema “Layanan Publik Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Pameran dan Publikasi Layanan Administrasi Hukum dan Ham”.
Layanan paspor kali ini berkolaborasi dan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.
Layanan paspor dilaksanakan selama dua hari yakni, Sabtu dan Minggu, 3 hingga 4 Agustus 2024. “Para pemohon paspor yang dilayani adalah yang telah mendapatkan kuota paspor melalui aplikasi M-Paspor dengan total kuota 30 pemohon dalam satu harinya”, ujar Tedi Hartadi Wibowo, S.H., M.H, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Permohonan paspor yang tersedia meliputi, permohonan paspor baru atau pergantian elektronik reguler. Di mana penerbitan paspor selesai dalam waktu empat hari kerja setelah foto dan wawancara paspor.
Adapun petugas pelaksana foto dan scan pada acara kali ini berjumlah empat orang dan petugas penyebaran informasi keimigrasian berjumlah tiga orang.
Kegiatan layanan paspor ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi,S.H., M.H. Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.
Ruliana mengatakan, beberapa layanan pada acara ini meliputi layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, layanan berbasis HAM dan pameran seluruh dari hasil karya warga binaan pemasyarakatan dari seluruh lapas/rutan di wilayah Sumbar.
Dengan layanan yang hadir kali ini diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam memeriahkan peringatan pengayoman yang ke-79.
“Melalui acara ini diharapkan masyarakat mengetahui layanan dan produk di Kemenkumham. Seperti layanan paspor/keimigrasian, pendaftaran merek dan hak paten, penyusunan peraturan daerah/penyuluhan hukum dan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan,” ucap Budiman Hadiwasito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, selaku koordinator pelaksanaan layanan paspor dalam kegiatan ini.