Meski APBD 10 Persen untuk Pertanian, Ketua DPRD Sumbar Sebut Pemprov Tidak Maksimal Wujudkan Ketahanan Pangan

oleh -
Ketua Dewan DPRD Sumbar Supardi saat rapat perdana bersama Tim Pakar DPRD Sumbar, Jumat (16/2) di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar. Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Belum terciptanya ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian Ketua Dewan DPRD Sumbar Supardi saat rapat perdana bersama Tim Pakar DPRD Sumbar, Jumat (16/2) di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar.

Menurut Supardi, dengan alokasi APBD untuk sektor pertanian sebesar 10 persen, ternyata belum benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal.

“Dengan kondisi tersebut, Tim Pakar DPRD Sumbar harus melakukan kajian untuk dijadikan rekomendasi kepada penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Supardi.

Dikatakannya, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam mewujudkan ketahanan pangan. Yakni, Dinas Peternakan, Pertanian hingga Kehutanan. “OPD-OPD itu mesti melakukan program ketahanan dengan maksimal,” katanya.

Alokasi 10 persen untuk sektor pertanian telah berjalan empat tahun APBD. Bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Diharapkan masuk-masukan dari Tim Pakar DPRD Sumbar untuk efektivitas jalannya program-program yang diusung pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengurus APPAUDI Sumbar Dilantik, Gubernur dan Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Pendidikan Berkualitas dan Bermakna

Tim Pakar merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan pengalaman berbagai bidang ilmu. Sehingga bisa mensuport kegiatan kedewanan. Masukan dan pandangan merupakan hal untuk membantu kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan, Tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam koordinasi sekretaris dewan.

“Semua mesti dalam satu pintu koordinasi yang utuh. Penugasan sesuai permintaan pimpinan dan aktivitas kegiatan AKD dalam menyelesaikan tugas dan fungsi kedewanan, baik dalam pembentukan perundang-undangan, pengawasan dan anggaran,” ungkap Raflis.(fai)

No More Posts Available.

No more pages to load.