Meski Penuh Sampah, Pengunjung Menikmati Wisata di Pantai Padang saat Lebaran

oleh -
Kawasan Pantai Padang dipenuhi sampah. Foto: M Ghazi Al Farabi

PADANG, SuaraRantau.Com–Walau sampah menumpuk di bibir pantai di kawasan Pantai Padang, beberapa pengunjung tetap melakukan swafoto di objek wisata di kawasan pantai belakang Hotel Pangeran Beach, Padang.

Walau dijejali sampah, Pantai Padang masih menjadi magnet bagi para pemudik yang berkunjung saat mudik Lebaran. “Walau terlihat kotor. Kami setiap mudik ke Padang selalu singgah ke Pantai Padang. Kami mencari pantai yang tidak banyak pengunjung. Pantai di belakang Hotel Pangeran ini pilihan kami. Tetapi sampah begitu banyak berserak di pinggir pantai,” ujar Nita pemudik yang berwisata di Pantai Padang, Sabtu, (13/4).

Berbeda saat berada di kawasan Tugu IORA di Pantai Padang. Sampah tidak ada di sana. Apalagi saat itu, pengunjung mulai ramai. Para pedagang makanan menyediakan bangku dan meja bagi para pengunjung untuk menikmati suasana sore dan deburan ombak pantai yang diletakkan di pantai.

Baca Juga: Tangani Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Berikut Langkah-langkah Pemprov Sumbar

“Sebelum berjualan dan menyusun bangku di pantai, kami membersihkan sampah-sampah yang ada di pantai,” ujar Dewi salah seorang pedagang es kelapa dan jagung bakar.

Dewi mengakui, pengunjung Pantai Padang tidak seramai Idul Fitri sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini dikarenakan bencana alam yang terjadi jelang Idul Fitri di Sumbar.

“Terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir, jalan amblas, serta lahar dingin, penyebab Pantai Padang tidak seramai tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta Pemko Padang melalui dinas terkait, untuk menyiapkan petugas kebersihan di sepanjang pantai. Hal ini bertujuan untuk membersihkan sampah yang di hempaskan laut ke pantai.

“Kita harus memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pantai Padang. Walau kawasan pantai yang berada di belakang Hotel Pangeran Beach tidak banyak pengunjung, tapi harus tetap di bersihkan,” jelasnya.

Budi Syahrial mengingatkan Pemko Padang agar tetap berkomitmen menegakkan aturan yang berlaku mengenai larangan berjualan di kawasan Pantai Padang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014.

No More Posts Available.

No more pages to load.