Mulai dari Kemiskinan Ekstrem, Kawasan Kumuh hingga Hunian di IKN, Inilah 8 Isu Strategis Bidang Perumahan Tahun 2023

oleh -
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perumahan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Ristyan Mega Putra/ Komunikasi Publik Ditjend Kementerian PUPR

JAKARTA, SuaraRantau.Com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2023 ini telah menetapkan delapan isu strategis bidang perumahan yang akan dilaksanakan.

Hal tersebut dilakukan guna mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.

“Ada delapan isu strategis bidang perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perumahan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Direktorat Jenderal Perumahan. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon I, Eselon II dan III serta Kepala Balai dari unit organisasi di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kementerian Kesehatan Hentikan Segera Pemberian Biskuit kepada Bayi

Iwan menerangkan, sejumlah isu strategis bidang perumahan yang membutuhkan perhatian khusus. Di antaranya pertama dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tematik dan Direktif Nasional Tahun 2023.

Kedua, kegiatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) terutama Pemeliharaan dan Rehabilitasi khusus untuk aset yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan kementerian/ lembaga terkait.

Ketiga, Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting. Adapun isu keempat, dukungan terhadap penanganan kumuh melalui keterpaduan penanganan kawasan melalui integrasi program perumahan dan cipta karya.

Sedangkan isu kelima, dukungan penyediaan Hunian di Ibu Kota Negara (IKN).
Isu keenam, penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah terdampak bencana termasuk program pemerintah, masyarakat kawasan perbatasan dan 3T.

Ketujuh, dukungan terhadap pengembangan kawasan prioritas bidang PUPR untuk mendukung target RPJMN 2020 – 2024 dan Direktif Nasional. Kedelapan, penanganan backlog rumah MBR dalam rangka pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR).(rel/ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.