PARIAMAN, SuaraRantau.Com–Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia melantik Mursalim menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Minggu (15/12).
Mursalim dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nomor : 821/5645/BKD-2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman tertanggal 12 Desember 2024 untuk masa jabatan tiga bulan ke depan, atau sampai dengan dilantiknya sekda definitif.
Dalam momen pelantikan tersebut, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan pelantikan ini mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Sekda Kota Pariaman. Masa jabatan pj sekda yang lama, telah habis per tanggal 14 Desember kemarin.
“Berhubung masa jabatan pj sekda yang lama, Yaminu Rizal telah berakhir. Maka, dilakukan pelantikan pj sekda yang baru,” jelas Roberia.
Roberia juga menekankan agar Pj Sekda Kota Pariaman yang baru dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Lebih lanjut ia menyampaikan, pada tahun ini tidak ada sisa lebih dalam penggunaan anggaran (Silpa) di Pemko Pariaman. Artinya, tidak ada hutang ditanggung oleh pemerintahan baru nantinya.
Namun ia tidak menampik, saat ini masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara utuh. Yakni pengangkatan tenaga PPPK. “Kita masih ada PR, yakni pengangkatan tenaga PPPK yang totalnya berjumlah 1.491 orang. Hari ini, sudah tuntas proses seleksi tahap I sebanyak 667 orang. Sisanya dilanjutkan tahap II. Inilah yang masih menjadi PR dan tugas kita bersama,” ungkap Roberia.
Ia berharap, selain menyelesaikan hal tersebut, Pj Sekda Kota Pariaman yang baru juga dapat mengkordinir pelaksanaan kegiatan di setiap OPD, melakukan pembinaan kepada seluruh ASN serta menjaga sinergitas dan harmonisasi di seluruh tingkatan.
Menyikapi arahan tersebut Pj. Sekda Kota Pariaman yang baru, Mursalim mengatakan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar amanah yang diberikan kepadanya dapat dijalankan secara maksimal.