Oknum Polisi di Pesisir Selatan Ini Sembunyi di Bawah Ranjang saat Digerebek Warga, Diduga Selingkuh dengan Kakak Istri

oleh -
Foto: Ilustrasi Canva

PESSEL, SuaraRantau.Com–Digerebek warga, oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial JS kepergok berduaan di rumah perempuan selingkuhanya di Kampung Luar, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis dini hari (1/9) sekitar pukul 1.00 WIB.

Mirisnya, perempuan berinisial FY yang diduga jadi selingkuhannya itu kakak kandung dari istrinya. Bahkan, ketika digerebek di rumah kakak istrinya itu, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Pessel ini sembunyi di bawah ranjang.

Massa sempat dibuat kesal dan geram. Beruntung tokoh masyarakat kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pessel untuk meredam kekesalan warga. Oknum polisi itu kemudian dijemput oleh Propam untuk diproses sesuai aturan.

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono membenarkan adanya salah satu bawahannya yang digerebek warga bersama selingkuhannya yang tidak lain kakak kandung istrinya. Penggerebekan itu dilakukan warga di rumah selingkuhannya.

“Benar. Yang bersangkutan anggota saya yang ditemukan oleh warga di bawah ranjang oleh warga saat digerebek,” kata AKBP Novianto Taryono, Kamis (1/8).

Baca Juga: Longsor Timpa Rumah Warga di Jalan Menuju Sungai Pisang Bungus, 18 Jiwa Mengungsi 

AKBP Novianto Taryono menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari keresahan masyarakat lantaran melihat laki-laki yang bukan suami dari FY datang ke rumahnya. Bahkan, JS sudah berulang kali dalam satu bulan ini datang ke rumah FY.

“Jadi pada pukul 1.00 WIB, warga menggerebek kediaman FY. Ditemukan JS yang ternyata personel Polres Pessel sedang bersembunyi di bawah ranjang dalam kamar FY,” ungkap AKBP Novianto Taryono.

AKBP Novianto Taryono menuturkan, untuk menghindari kekesalan warga, tokoh masyarakat menghubungi Propam Polres Pessel untuk segera mengamankan anggota tersebut. Atas kejadian itu, pihaknya memerintahkan Kasi Propam agar memproses yang bersangkutan sesuai aturan kedinasan yang berlaku.

“Saat ini personel tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam. Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif propam apakah melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri,” tegasnya.