Pasar Raya Padang Bergejolak, Komunitas Pedagang Pasar Minta Tertibkan PKL di Jalan Raya, Kata Pemko Butuh Waktu

oleh -
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkeh melakukan dengar pendapat dengan Perwakilan KPP Padang di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang. Kamis, (12/1).

PADANG, SuaraRantau.Com–Di hadapan Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Padang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkeh menyatakan denga tegas dirinya akan menertibkan pedagang kali lima (PKL) di Jalan Raya. Namun, untuk menertibkan tersebut membutuhkan waktu.

“Berikan saya waktu untuk menertibkan dengan cara saya,” ungkap Syahendri Barkeh saat melakukan dengar pendapat dengan Perwakilan KPP Padang di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang. Kamis, (12/1).

Dalam dengar pendapat tersebut, KPP Padang yang merupakan para pemilik toko yang ada di Pasar Raya Padang meminta Dinas Perdaganan menertibkan PKL yang berdagang di jalan raya.

Selain itu, KPP juga meminta, Dinas Perdagangan Kota Padang mencabut Peraturan Wali Kota Padang (Perwako) Nomor 438 Tahun 2018 yang menjelaskan jam dan lokasi berdagang yang diperbolehkan di kawasan Pasar Raya Padang bagi para PKL.

“Saya memahami keluhan pedagang toko di Pasar Raya. Jika saya pemilik toko tentu saya mempunyai keluhan yang sama. Oleh karena itu, beri saya waktu untuk bisa menertibkan para PKL yang berdagang di bahu jalan di Pasar Raya hingga menutupi toko,” jelasnya.

Baca Juga: Hadirkan Atraksi Barongsai hingga Festival Pasar Malam, Perayaan Imlek 2547 di Pondok Kota Padang Meriah

Syahendri menambahkan, Pemko Padang bisa saja mencabut Perwako Nomor 438 Tahun 2018 tersebut, tentu akan menimbulkan konflik antara pedagang toko, PKL dan pemerintah.

“Bisa saja Perwako itu dicabut saat ini. Tentu akan menjadi polemik yang akan mendatangkan kerugian bagi banyak pihak. Oleh karena itu, biarkan saya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara saya,” jelasnya.

Di hadapan KPP Padang, Syahendri berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4).

“Minggu depan kita akan koordinasikan permasalahan ini. Penertiban tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan kita tidak mempunyai anggaran banyak untuk penertiban. Oleh karena itu, beri saya waktu untuk menuntaskannya,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.