Pastikan Layanan Kereta Api di Sumbar Sesuai Standar Jelang Natal dan Tahun Baru, PT KAI Gelar Rampcheck

oleh -
PT KAI (Persero) Divre II Sumbar bersama BTP Kelas II Padang Kemenhub telah melakukan Rampcheck atau inspeksi perkeretaapian dimulai sejak Senin hingga Jumat (18-22/11). Foto: M. As’ad Habibuddin/Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan Rampcheck atau inspeksi perkeretaapian dimulai sejak Senin hingga Jumat (18-22/11).

Rampcheck tersebut menyambut angkutan Natal tahun 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Adapun aspek-aspek yang dilakukan pengecekan yaitu standar pelayanan minimum (SPM) di perjalanan KA dan stasiun, serta kelaikan dan kesiapoperasian sarana perkeretaapian.

”Rampcheck memastikan layanan kereta api di Divre II Sumbar berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sehingga pada periode libur Natal dan Tahun Baru salah satu periode dengan intensitas penumpang tinggi, KAI Divre II Sumbar tetap dapat memberikan layanan perkeretaapian yang selamat dan nyaman,” kata Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.

Baca Juga: Ikuti Aturan Ini Jika Bawa Barang Naik Kereta Api, Melanggar Bisa Didenda

As’ad melanjutkan, sejumlah fasilitas yang dilakukan rampcheck yaitu Stasiun Padang, Pariaman, Bandara Internasional Minangkabau, Air Tawar, Naras, Lubuk Alung dan Stasiun Pauh Kambar, serta pemeriksaan pada KA Lembah Anai, 3 lokomotif, 2 rangkaian KRD, dan 14 kereta ditarik lokomotif.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor telepon darurat. Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, dan lampu penerangan,” imbuh As’ad.

Pemeriksaan di stasiun juga dilakukan terhadap kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, dan peta jaringan KA.

Sementara itu, untuk pemeriksaan di atas kereta api meliputi APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengintai, P3K, lampu penerangan, info stasiun yang akan disinggahi/dilewati, kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, fasilitas bagi difabel, dan sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.