Pegawai Non ASN Wajib Diterima Menjadi PPPK Paling Lambat Desember 2024, Menteri PANRB Optimis Bisa Tuntaskan

oleh -
Apel PNS Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu. Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

JAKARTA, SuaraRantau.Com–Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos meminta agar honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun dapat pertimbangan pemutihan atau tanpa tes untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

“Kita harus menyamakan sudut pandang, yaitu memanusiakan manusia. Tes ujian seleksi PPPK ini berlarut dan pesertanya pun di bola-bolain dengan berbagai syarat ujian. Sebagian besar dari mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ujar sosok yang akrab disapa Haji Uma ini.

Dirinya menambahkan, merujuk kepada UU Nomor 66 Tahun 2023, seluruh Pegawai Non ASN ini wajib diterima seluruhnya menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Karena itu, dia meminta semua harus taat hukum, jangan sampai menjalankan instrument seleksi namun kemudian melanggar UU.

Baca Juga: Sindikat Raup Ratusan Miliar, DPD RI Ungkap 5,4 Juta Pekerja Migran Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Menurut Haji Uma, kondisi tersebut tidak berbanding lurus di lapangan. Ada banyak tenaga honorer yang sudah masuk database BKN, namun belum bisa submit PPPK atau CPNS 2024 karena berbagai kendala seperti lokasi tes yang jauh dan terkendala transportasi, akses internet yang tidak terjangkau di semua daerah dan kendala lainnya.

Untuk Aceh sendiri, lebih kurang tersisa 11 ribu dari 17 ribu pengajuan peserta PPPK dan untuk nasional sebanyak 1,8 juta calon PPPK yang belum di SK-kan.

“Tentu ini sangat miris mengingat durasi waktu sangat sempit dan mustahil bisa dirampungkan kalau bertele tele dengan tes seleksi yang ribet. Apalagi bagi honorer lanjut usia. Ini tidak relevan, ada yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri,” ucap Haji Uma.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dan Plt BKN Haryomo Dwi Putranto berkomitmen menuntaskan honerer menjadi PPPK dalam waktu yang singkat. Ia meminta peran pemerintahan daerah untuk membantu menyelaraskan pengajuan dan penerimaan seluruh Calon PPPK yang ada di daerah.(rel/ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.