Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perda RPJPD 2025-2045, Jadi Acuan Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

oleh -
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar menyerahkan dokumen RPJPD 2025-2045 kepada Sekda Kota Padang Yosefriawan. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Padang

PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, saat sidang paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Selasa, (13/8).

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar menyerahkan berita acara Perda RPJPD 2025-2045 yang telah disepakati kepada Sekda Kota Padang Yosefriawan.

Sidang paripurna hari itu memiliki dua agenda. Pertama sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Besok, Anggota DPRD Padang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Nama-namanya

Kedua, sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 pada pukul 16.00 WIB.

Sekda Kota Padang, Yosefriawan menandatangani berita acara kesepakatan RPJPD 2025-2045 disaksikan Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045.

“Dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan seluruh masyarakat, kita yakin target-target pembangunan yang tertuang dalam RPJPD ini dapat tercapai,” tegas Syafrial Kani.

Sementara Sekda Kota Padang Yosefriawan menyambut baik dengan telah disepakatinya Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi perda.

No More Posts Available.

No more pages to load.