1.176 Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemprov Sumbar, Formasi PPPK Guru Terbanyak

oleh -
oleh
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Biro ADPIM Sumbar

PADANG, SR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.

Dari total 1.176 jumlah formasi, kuota terbanyak bagi tenaga PPPK guru dengan rincian 743 jumlah formasi.

“Dari 1.176 formasi itu alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu (30/6).

Dari total 1.176 formasi itu Pemprov Sumbar membuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 9 formasi dan lulusan terbaik 13 formasi.

Baca juga: Sumbar Buka 1.176 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Rincian Formasi

Dijelaskannya, penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar 2021.

“Untuk pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021 dengan beberapa tahapan,” katanya.

Ia juga mengingatkan calon peserta untuk teliti membaca petunjuk pendaftaran agar tidak terjadi permasalahan.

“Selain itu calon peserta jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam ujian, karena saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan,” tukasnya.

Mahyeldi berharap CPNS dan PPPK yang nantinya lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarat.

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021. Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS tersebut dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id. (bob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.