Pemprov Sumbar Lanjutkan Kerja Sama dengan Badan Siber Sandi Negara

oleh -
Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar kembali melanjutkan kerja sama dengan BSrE BSSN, Kamis (30/6) di Aula BSSN Depok.

PADANG, SuaraRantau.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumbar kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
Ini adalah kali kedua Dinas Kominfotik Sumbar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemprov Sumbar dengan BSSN.

PKS pertama dilaksanakan pada tahun 2018 dan berakhir pada bulan April 2022 lalu.
Penandatanganan PKS dilakukan secara elektronik oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala BSrE BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Aula BSSN, Depok, Kamis (30/6).

Baca Juga: Gubernur Sumbar Pertanyakan Kompensasi Pemerintah dan Dunia Terhadap Masyarakat yang Menjaga Hutan

Selain Provinsi Sumbar, hadir 15 daerah lainnya yang juga melakukan perjanjian kerja sama sertifikat elektronik dengan BSrE BSSN. Daerah tersebut di antaranya, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Provinsi Sumbar telah memanfaatkan layanan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital dari BSrE BSSN selama kurang lebih empat tahun. Layanan sertifikat elektronik ini telah dimanfaatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam urusan administrasi kepegawaian dan persuratan.

Jasman Rizal mengungkapkan, penggunaan sertifikat elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen. Karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.

“Kami di Dinas Kominfotik sudah menerapkan tanda tangan digital dalam administrasi persuratan. Itu sangat membantu kami untuk memotong alur waktu. Tidak perlu lagi menunggu pejabat yang akan menandatangani berkas untuk berada di kantor. Di manapun kita bisa menandatangani surat melalui aplikasi yang ada di telepon genggam kita” ujar Jasman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.