Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Jumlahnya Capai Rp265 Miliar Lebih

oleh -
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Foto: Ari/Biro Adpim Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan III sebesar Rp.265.466.644.575 kepada 19 kabupaten/kota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan, DBH tersebut berasal dari empat sumber. Yakni, bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Air Permukaan (PAP).

“Total DBH triwulan tiga ini capai Rp265 miliar lebih. Berasal dari bagi hasil pajak provinsi dan 19 kabupaten/kota. Hari ini, semuanya telah kita transfer,” jelas Mahyeldi di Padang, Jumat (27/12).

Baca Juga: Bidik Kendaraan Operasional Pengangkut Sawit di Pesisir Selatan, Ketua DPRD Sumbar Minta Samsat Painan Petakan Objek Pajak

Terkait dengan besaran peruntukan DBH per kabupaten/kota, Mahyeldi mengungkap, jumlahnya perolehannya tidak sama. Sebab, setiap jenis pajak memiliki mekanisme perhitungan khusus dan bagi hasilnya berkaitan erat dengan capaian pungutan pajak pada masing-masing daerah.

Dari total Rp265.466.644.575, DBH Triwulan 3 tahun 2024 yang ditransfer Pemprov Sumbar. DBH terbesar diterima oleh Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan jumlah Rp23.961.942.607 dan yang terkecil diterima oleh Kota Padang Panjang, dengan jumlah DBH Rp6.373.950.936.

“Seluruh kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan alokasi DBH, terbesar di Pessel dan terkecil di Padang Panjang. Besaran itu, telah sesuai dengan mekanisme perhitungan yang diamanatkan Undang-Undang (UU),”ungkap Mahyeldi.

Diketahui dari total DBH yang ditransfer, jumlah terbesar bersumber dari bagi hasil pajak BBKB dengan nilai Rp148.326.434.352. Kedua bagi hasil PKB sebesar Rp77.734.451.459.

Sedangkan diurutan ketiga adalah bagi hasil BBNKB sebesar Rp36.595.825.418. Keempat, bagi hasil PAP sebesar Rp2.809.933.346.(sar)

No More Posts Available.

No more pages to load.