Pengguna Internet Meningkat, Anak-anak Harus Dilindungi dari Ancaman Bahaya Berikut Ini

oleh -
Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumbar, Gemala Ranti bersama Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli saat Bimtek CERIA, Senin (6/3) di Rocky Hotel Padang.

PADANG, SuaraRantau.Com–Penetrasi internet di Indonesia terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Pada tahun 2022 lalu, pengguna internet dalam negeri pun meningkat seiring perubahan kebiasaan masyarakat beraktivitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Gemala Ranti mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia yang telah terkoneksi dengan internet pada kurun 2021-2022 mencapai 210 juta orang.

Padahal, sebelum pandemi Covid-19, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 175 juta orang. Dengan kata lain, selama wabah merebak, jumlah masyarakat mengakses internet diperkirakan bertambah 35 juta orang. Laporan APJII menunjukkan tingkat penetrasi internet pada periode sama mencapai 77,02 persen.

Sementara, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), anak korban kekerasan seksual di Sumbar tahun 2022 adalah, 344 anak (kekerasan seksual kasus paling banyak) diikuti kekerasan fisik (125 korban), kekerasan psikis (103 korban) eksploitasi (4 korban), trafficking (2 korban) , penelantaran (31 korban) lainnya (53 korban).

Menghadapi kenyataan tersebut, Dinas P3AP2KB Sumbar menilai pentingnya menyuarakan literasi digital kepada masyarakat. Khususnya orang tua dan guru, dalam upaya melindungi keselamatan anak di ranah daring.

Baca Juga: Menjadi Kebutuhan Pelajar, Ketua DPRD Sumbar Minta Guru SMA dan SMK harus Cakap Gunakan Teknologi Digital

“Hal ini penting dilakukan. Ada banyak anak yang telah memanfaatkan teknologi pada aktivitas sehari-hari mereka,” ungkap Gemala saat Bimbingan Teknis (Bimtek) CERIA (Cerdas, Empati, Ramah, Inovatif dan Aman), Senin (6/3) di Rocky Hotel Padang.

Gemala menambahkan, tanggung jawab perlindungan anak dan tantangan orang tua di era digital sangat berat. Dengan kemudahan akses internet pada anak, bebas terkoneksi tanpa sekat batas dan aturan, anak lebih pintar dari orang tuanya, user-generated content, informasi di internet bisa datang dari mana saja dan dari siapa saja. Anak ingin merasakan kebebasan yang lebih besar namun anak belum memahami risiko saat menjelajahi dunia digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.