PADANG, SuaraRantau.Com–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan 3 kurir narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja asal Kota Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Hindra mengungkapkan, ketiga kurir ganja ini ditangkap di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Km 7 Padang Hijau, Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Jumat (20/1) lalu.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait pengiriman narkotika dari Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Kota Bukittinggi Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Rentan Menimbulkan Kekerasan, ASN Pemko Padang Turun ke Masyarakat Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini
“Pada hari Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 3.00 WIB, Tim Berantas BNNP Sumbar menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Penyabungan menurut Kota Bukittinggi,” katanya.
Brigjen Pol Sukria Gaos menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti dan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bergerak menuju lokasi yang akan dijadikan titik operasi.
“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna melakukan profiling terhadap lokasi. Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan giat razia pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di depan Warung Nasi Hafis,” ujarnya.
Dikatakannya, sekira pukul 8.10 WIB, tim mencurigai salah satu mobil merk Daihatsu Sigra warna silver yang melintas dari arah Panyabungan menuju arah Kota Bukittinggi yang diduga mengangkut narkotika jenis ganja ini.
“Akan tetapi berjarak sekira 20 meter dari Pos Razia, mobil yang dicurigai berputar arah menuju ke arah Penyabungan, sehingga tim penindakan langsung mengunci mobil tersebut,” katanya.
Menurutnya sekira di KM8 petugas melihat, penumpang di dalam mobil tersebut melempar satu karung plastik warna putih. Kemudian, sekitar di KM 9, petugas kembali melihat penumpang melempar satu karung plastik warna putih dari dalam mobil dan satu paket besar narkotika jenis Ganja.