PADANG, SuaraRantau.Com–Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.
Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini disampaikan Andree saat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/8). Sidang paripurna ini juga diikuti para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang, serta Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan bersama sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Baca Juga: Wujudkan Target RPJMD 2021-2026, DPRD Sumbar Dorong Pemprov Tingkatkan Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Padang TA 2024 akan dibahas dan diproses bersama Pemko Padang sesuai peraturan berlaku.
Penyusunan Perubahan KUA-PPAS menurutnya, hal yang penting sebagai rangkaian proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Padang TA 2024.
“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 ini harus memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan perencanaan nasional. Begitu pula terhadap prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang dikaitkan dengan kebijakan pembangunan Kota Padang tahun 2024,” katanya.
Sementara, Pj Wako Padang Andree Algamar menyebut, tahun 2024 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang. Karena merupakan tahun terakhir bagi Kota Padang melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.