Plt Gubernur Beri Penghargaan OPD Taat Pajak, Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah

oleh -
Disaksikan Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dan Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, Asisten III Andri Yulika dan perwakilan kabupaten kota tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Foto: David/Biro Adpim Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy menegaskan, penerapan teknologi informasi (IT) dalam pengelolaan perpajakan menjadi aspek penting dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis digital, proses pemungutan pajak lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” terang Audy saat kegiatan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah, Pemberian Penghargaan kepada OPD Pemprov Sumbar Taat Pajak dan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Opsen Pajak Daerah, Rabu (20/11) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Audy juga menambahkan, digitalisasi tidak hanya memudahkan masyarakat membayar pajak. Tetapi juga membantu pemerintah daerah memantau dan menganalisis penerimaan pajak secara real-time.

Audy tidak memungkiri, sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumbar sangat terbatas. Karena hanya bersumber pada pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, cukai rokok.

Baca Juga: Mengatur Acara Pemerintahan Jangan Sembarangan, Kapasitas Protokoler Pemprov Sumbar Perlu Ditingkatkan

Bahkan, menurut Audy, justru pemerintah kabupaten kota yang sebenarnya pendapatan daerahnya lebih banyak. “Kalau kabupaten kota ada pajak bumi bangunan, pajak konsumen hotel dan rumah makan. Pendapatannya lebih banyak dibandingkan pemerintah provinsi,” terang Audy.

Kenyataannya sekarang, proporsi PAD antara pemerintah kabupaten kota di Sumbar dengan pemerintah pusat masih timpang. PAD pemerintah kabupaten kota di Sumbar hanya 20 persen paling tinggi. Ada juga yang hanya 8 persen dan 7 persen.

“Kalau dibandingkan DKI Jakarta, PAD-nya paling besar itu bisa mencapai Rp73 triliun. Pemprov Sumbar cuma Rp2,7 triliun. Karena di Jakarta menerapkan sistem digital, perantau masuk ke Jakarta, hotel dan restoran di Jakarta pajaknya dipotong otomatis,” terang Audy.

Karena itu, Audy mendorong pemerintah kabupaten kota harus banyak kreasi dan lebih kreatif. Audy mencontohkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Daerah ini PAD-nya sebenarnya bisa banyak, jika menerapkan digitalisasi. Karena wisatawan mancanegara yang berkunjung ke daerah ini mencapai 70 ribu sampai 90 ribu. Mereka datang dari Australia, Jepang, Jerman dan negara Eropa lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.