Presiden Batalkan Vaksinasi Berbayar, Jajarannya Kabinet Harus Miliki Kepekaan Sosial

oleh -
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA, SR–Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu, yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui PT Kimia Farma.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Jumat (16/7) di Istana Negara, Jakarta.

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono Anung.

Baca Juga: Gubernur Sumbar dan Wagub Berkurban di Lokasi Berbeda

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini. Yakni gratis bagi seluruh masyarakat. “Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet, untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi juga melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono Anung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.