PADANG, SuaraRantau.Com–Jajaran Polisi dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Padang mengamankan seorang pendamping asrama yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan asusila sesama jenis terhadap tiga siswa di asrama salah satu SMP swasta terkenal di Kota Padang.
Terduga pelaku berinisial RKK (34) melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak lelaki masih berusia di bawah umur. Ketiga korban berinisial BNP (13), ASR (14), dan NWM (16).
Kanit PPA Polresta Padang Ipda Nofiendri, S.Sos memaparkan, terduga pelaku ditangkap setelah adanya laporan tanggal 5 Desember 2024, dalam perkara tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Sesama Jenis.
“Pada 3 Desember 2024 lalu, Kepala salah satu SMP Swasta di Kota Padang memanggil pimpinan asrama di sekolah tersebut, untuk menjelaskan telah terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap siswa,” ucapnya, Sabtu, (7/12).
Nofiendri menambahkan, modus pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meminta korban melakukan pemijatan kepada pelaku. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan tindakan yang tidak lazim. “Berdasarkan pengembangan, ternyata korban dari tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang. Modus yang sama. Pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Musim Penghujan di Penghujung 2024, Gubernur Sumbar Ingatkan Masyarakat Antisipasi Banjir
Terpisah, Psikolog Fitri Yanti memaparkan, anak lelaki juga rentan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pedofil. “Pedofil sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun. Sebagian besar pedofil adalah pria,” tegasnya.
Fitri Yanti menambahkan, pedofil dalam mencari target, dengan memberikan perhatian. Setelah itu, barulah melanjutkan dengan percakapan intim dan sentuhan seksual. “Tahap ini yang ditakutkan. Di sini anak merasa dekat dengan pelaku pedofil, sehingga merasa takut menolak pelecehan seksual yang dilakukan pedofil,” jabarnya.
Untuk mencegah agar pedofil tidak menyasar di lingkungan sekolah, khususnya sekolah berasrama, Fitri Yanti meminta pihak sekolah lebih intens mengawasi dan membuka ruang komunikasi kepada siswa.