Raih Anugerah KPID Sumbar, Program Berita Padang TV jadi yang Terbaik

oleh -
Penghargaan sebagai televisi dengan Program Berita Terbaik diserahkan oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang kepada Manager Padang TV, Defri Mulyadi.

PADANG, SR–Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Padang TV merupakan televise dengan kategori Program Berita Terbaik.

Atas prestasi tersebut, KPID Sumbar menyerahkan penghargaan kepada Padang TV melalui acara Anugerah KPID Sumbar 2020, Selasa (22/12) di Aula Istana Gubernur Sumbar. Penghargaan diserahkan oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang kepada Manager Padang TV, Defri Mulyadi.

Defri Mulyadi tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, yang terus memberikan rahmatnya kepada Padang TV, untuk terus berbuat dan memberikan tayangan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat.

“Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada rekan-rekan Padang TV yang terus bekerja keras dan memberikan hasil yang terbaik kepada pemirsa. Selain itu, penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk selalu memberikan program-program terbaik,” ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Targetkan PASI Raih 2 Medali Emas pada PON XX di Papua

Defri Mulyadi yang kerap di panggil Imunk ini menjelaskan juga, pada saat ini Padang TV bisa dinikmati melalui streaming dan channel YouTube. Sehingga, bisa disaksikan oleh masyarakat Sumbar di daerah dan perantauan.

“Padang TV merupakan satu-satunya stasiun televisi lokal di Sumatera Barat masih eksis dan bertahan hingga memasuki usia 14 tahun. Oleh karena itu, kami juga menyajikan tayangan yang bisa disaksikan oleh warga perantauan Sumbar melalui melalui TV streaming dan chanel YouTube,” tambahnya.

Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang mengatakan, kegiatan Anugerah KPID Sumbar 2020 sudah dipersiapkan dengan matang. “Sejak 15 hari yang lalu kita sudah menyiapkan kegiatan anugerah KPID Sumbar 2020,” ungkap Afriendi ketika jumpa pers dengan awak media, Senin, (21/12).

Menurut Afriendi, kegaitan Anugerah KPID Sumbar 2020, merupakan salah satu dari amanah dari Undang-undang Penyiaran yang harus dilaksanakan KPID. “Tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran, karena sudah memberikan karya-karya terbaik, edukasi dan ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat,” jelas Afriendi.(ktk)