MENTAWAI, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pengentasan Daerah Tertinggal, Kamis (29/2) di Aula Kantor Bappeda Kepulauan Mentawai.
Rakorsus dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah pusat, instansi vertikal di Sumbar, Pemprov Sumbar, serta Pemkab Kepulauan Mentawai,
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, pengentasan status daerah tertinggal menjadi prioritas utama agenda pembangunan Sumbar. “Berkat dukungan yang kuat dari pemerintah pusat melalui pendanaan maupun kebijakan strategis, maka agenda pengentasan daerah tertinggal ini telah menjadi katalis penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Mentawai,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menyatakan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023, Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini tidak memiliki atau 0 Desa Sangat Tertinggal, kemudian 8 Desa berstatus Tertinggal, 22 Desa berstatus Berkembang, 10 Desa berstatus Maju, dan 3 Desa berstatus Mandiri. Data itu menunjukkan terjadinya kemajuan lewat peningkatan jumlah desa berstatus maju.
Baca Juga: Marak Isu Pemprov Sumbar Kurang Perhatian kepada Kepulauan Mentawai, Gubernur Beberkan Fakta Ini
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, yang melalui Kementerian Perhubungan telah membangun Bandar Udara Mentawai (BUM) sebagai pengganti Bandara Rokot. Meskipun, pengoperasian BUM tersebut masih perlu direalisasikan agar membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Mentawai.
“Untuk hal ini, tentu perlu kolaborasi semua pihak, baik itu Pemkab Kepulauan Mentawai, Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Pusat, serta instansi vertikal di Sumbar. Sehingga, kehadiran BUM betul-betul berdampak pada percepatan pembangunan ekonomi, infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendukung mitigasi penanggulangan bencana,” ucap Mahyeldi.
Oleh karena itu, Mahyeldi berharap melalui rakorsus ini, akan dihasilkan strategi-strategi dan rencana aksi yang komprehensif dan nyata, demi mendukung upaya mengentaskan berbagai permasalahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Termasuk masalah ketertinggalan yang masih melekat statusnya pada 8 desa di Kepulauan Mentawai.