RPJPD 2025-2045 Tercepat Nomor 2 di Indonesia, DPRD Sultra Belajar ke DPRD Sumbar

oleh -
Datangi DPRD Sumbar, Jumat (2/8), DPRD Sultra pelajari pola percepatan pembahasan Perda tentang RPJPD 2025-2045. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (2/8), DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pelajari pola percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen lintas sektoral hingga pemerintah pusat, untuk penerapan di masing-masing daerah masih menunggu selesainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Untuk diketahui Sumbar salah satu provinsi yang tercepat dalam menyelesaikan RPJPD.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Sultra mengatakan, Sumbar telah menyelesaikan pembahasan RPJPD 2025-2045 dan telah disepakati menjadi perda.

Baca Juga: Tidak Ada Retail Besar Alfamart dan Indomaret, Begini Respon DPRD Sultra saat Berkunjung ke Sumbar

Terkait RPJPD 2025-2025, Sumbar menjadi daerah nomor dua tercepat mengesahkan se-Indonesia. “Jadi Sumbar provinsi nomor dua tercepat se Indonesia dan menunggu sinkronisasi dalam penerapannya nanti,” katanya.

Dia menjelaskan secara kelembagaan, DPRD Sumbar tengah membahas sejumlah agenda strategis, yakni Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025.

Untuk Perubahan APBD 2024 telah memasuki tahapan tanggapan gubernur terkait pandangan fraksi DPRD Sumbar.

“Komposisi Perubahan APBD 2024 terus diperdalam dan pembahasan pun akan dilakukan secepat mungkin untuk kepentingan daerah,” katanya.

Sementara Ketua Rombongan DPRD Sultra Muh Nur Sinapoy mengatakan, penyusunan RPJPD Provinsi Sultra memiliki tantangan tersendiri. Terutama dengan pola sinkronisasi dengan RPJMN yang masih dalam tahap pembahasan. Kondisi tersebut berdampak terhadap waktu proses pembangunan pada daerah.

“RPJPD tidak boleh bertentangan dengan RPJMN sebagai rujukan arah pembangunan skala makro, diharapkan perwakilan rakyat yang ada dipusat untuk mendorong RPJMN segera rampung,” katanya.

Dia selalu mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan komposisi keuangan daerah yang berpihak kepada peningkatan perekonomian masyarakat. Jadi arah kebijakan maupun APBD harus bermuara pada kesejahteraan.

No More Posts Available.

No more pages to load.