Sandiaga Uno Ungkapkan Keprihatinannya Terhadap Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

oleh -
Menparekraf RI, Sandiaga Salahudin Uno memakai baju adat Minangkabau

PADANG, SR–Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahudin Uno menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kebijakan larangan mudik ini menjadi suatu keprihatinan dari kita semua. Keputusan itu diambil sangat berat sekali. Tapi untuk menekan angka penurunan Covid-19, ini perlu dilakukan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ucap Sandiaga Uno, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (21/4).

Diakui Sandiaga Uno, saat berkunjung ke Sumbar, dirinya mendapat laporan jadwal penerbangan mulai sulit. “Saya ke sini karena mendapat laporan penerbangan sudah mulai sulit, karena larangan mudik itu mulai tanggal 6 Mei 2021. Mengejar sampai tanggal 5 Mei itu, banyak yang melakukan kunjungannya sebelum larangan mudik tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, terkait kebijakan meniadakan mudik Idul Fitri tahun 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga: Kata Sandiaga Uno, Geopark di Sumbar Lebih Panjang dari San Andreas Fault California

Yaqut menjelaskan, hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia memandang perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah. Yaqut juga menjelaskan, kebijakan larangan mudik Lebaran ini dikeluarkan pemerintah, karena ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19.

Sementara itu, terkait ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadhan seperti salat tarawih dan iktikaf, tetap diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala. Menurutnya, hal tersebut pun hanya berlaku di daerah dengan zona hijau dan zona kuning.

Ada pun terkait dengan kegiatan malam takbir Idul Fitri nanti, Yaqut menjelaskan tidak diperkenankan untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus.(imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.