PADANG, SuaraRantau.Com–Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus berhasil menangkap dua pelaku diduga penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif. Penangkapan kedua pelaku tersebut tidak lepas dari dukungan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku diamankan di dua provinsi berbeda. Seorang inisial MRS (22) asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di amankan di Gempol, Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sedangkan soorang lagi inisial JE diamankan di rumahnya tanpa perlawanan di Pagang Dalam, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi yang dilansir dari Radar Solo, Jawa Pos, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan jika Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus telah menangkap dua pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis. “Penangkapan dua pelaku dilakukan pada Selasa (30/7). Saat ini kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ade Safri, Rabu (31/7).
Baca Juga: Pj Wali Kota Padang Tinjau SMPN 8 Padang dan Rumah Warga Korban Kebakaran
JE langsung digiring ke Mapolresta Padang dan akan diberangkatkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. JE saat ditanya, tidak mengetahui tindakannya melanggar UU ITE. Selain itu, JE yang berpendidikan hinga SMP ini tidak mengetahui identitas pameran perempuan di video porno yang ia sebar.
“Saya tidak tahu jika perbuatan saya ini melanggar hukum. Saya juga tidak mengenal pemeran perempuan di video porno tersebut,” ujarnya, Senin, (29/7).
Saat di tanya bagaimana perasaannya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, JE mengaku sangat takut dan tidak bisa melakukan apa-apa. “Saat ini saya hanya bisa pasrah saja. Takut, tentu ada,” jawabnya saat tiba di Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Adrian membenarkan adanya penangkapan seorang warga Kota Padang yang diduga menyebarkan vidio syur diduga mirip anak seorang artis tersebut.