PADANG, SuaraRantau.Com–Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi dilantik, Rabu (14/8). Pelantikan dilaksanakan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 di Gedung DPRD, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar, Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Padang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang. Ketua Sementara DPRD Kota Padang, dijabat oleh Ketua Muharlion dan Wakil Ketua Mastilizal Aye.
Baca Juga: Besok, Anggota DPRD Padang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Nama-namanya
Selanjutnya dilakukan serahterima palu sidang dari Ketua DPRD Kota Padang yang lama, Syafrial Kani kepada Ketua Sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion.
Ketua DPRD Padang Periode 2019-2024 Syafrial Kani menyebutkan sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan. Baik itu pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Syafrial Kani mengungkapkan, sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019, Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Periode 2019-2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal maupun eksternal.
“Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi membangun Kota Padang menjadi lebih baik. Insya Allah Anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang terbaik bagi kota Padang,” ungkapnya.