Sebanyak 6 Pandeka Silek Perguruan Karang Indah Padang Pariaman Dilewakan

oleh -
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri acara Malewakan Gala 6 Pandeka Perguruan Silat Karang Indah Korong Kabun, di Aula Asrama Haji Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (8/10). Foto: Cen/Biro Adpim Sumbar

PADANG PARIAMAN, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan, silek atau silat salah satu warisan jati diri dan budaya dari nenek moyang masyarakat Minangkabau. Oleh karena itu, seni bela diri yang telah tercatat sebagai salah satu warisan dunia oleh Unesco tersebut sangat penting untuk selalu dilestarikan.

Hal itu disampaikan Mahyeldi, saat menghadiri acara Malewakan Gala Enam Pandeka Perguruan Silat Karang Indah Korong Kabun, di Aula Asrama Haji Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (8/10).

“Silek bagian dari tradisi dan budaya Minangkabau, maka dari itu kita wajib menjaga dan melestarikan salah satu identitas diri yang diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang kita,” ucap Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, kearifan lokal Minangkabau tampak nyata dari pola hidup masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan agama, sehingga lahirnya filofosi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK). Silek salah satu perwujudan dari kearifan lokal yang mengandung banyak makna dan pengajaran.

Baca Juga: Rindu Kampung, Perantau Minang di Jabodetabek Silahkan Kunjungi Hotel Borobudur, Ada Discover West Sumatera

“Silek dikenal dengan fungsinya untuk pertahanan diri dan pertahanan wilayah. Selain itu, silek juga sarana pendidikan dalam pembentukan karakter masyarakat. Gerakan silek diciptakan nenek moyang kita dengan sarat nilai, kearifan, jati diri, dan mengambil gerakan-gerakan dari alam dan kehidupan,” terangnya.

Mahyeldi juga berharap agar Niniak Mamak dan Pandeka Perguruan Silat Karang Indah mendukung terlaksananya program unggulan Pemprov Sumbar Tahun 2021-2026, di mana salah satu poinnya adalah Sumbar Religius dan Berbudaya.

“Pemprov Sumbar akan terus mengedepankan pelestarian warisan budaya ini. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa pemerintah diberi tanggung jawab dalam perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Di mana Silek merupakan salah satu objek yang juga sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh Unesco,” tutur Mahyeldi.

No More Posts Available.

No more pages to load.