Sejumlah Pejabat Adminstrator dan Pengawas di Pemprov Sumbar Dilantik

oleh -
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika melantik sejumlah pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV Pemprov Sumbar, Selasa (3/12), di Aula Bapenda Sumbar. Foto: Dokumentasi Bapenda Sumbar

PADANG, SuaraRantau.Com–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melalui Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika melantik sejumlah pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV di lingkungan Pemprov Sumbar, Selasa (3/12), di Aula Badan Pendapatan Daeerah (Bapenda) Sumbar.

Pelantikan dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Syefdinon Kepala BPBD Provinsi Sumbar Rudy Rinaldy dan Kepala Dinas Sosial Syaifullah, S.Pd, M.M serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar.

Pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah jabatan ASN yang dipimpin oleh Andri Yulika dan disaksikan dua saksi yaitu Sekretaris Bapenda Provinsi Sumbar Betty Vetria dan Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumbar Rini Oktariani serta didampingi oleh rohaniawan dari Kemenag Kanwil Sumbar.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Raih 2 Penghargaan Prestisius dari Kemendagri, Gubernur: Masih Banyak Target yang Perlu Direalisasikan

Adapaun nama nama ASN yang dilantik mengisi jabatan di Bapenda Sumbar yaitu, Juhelmi (III/b) Kepala Seksi Penerimaan pada UPTD PPD Kota Pariaman Bapenda Provinsi Sumbar Willy Susparela SE, MM (IV/a) Kepala Sub Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Sumbar.

Andri Yulika menyampaikan, pengangkatan pegawai dilakukan untuk kepentingan penataan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga perlu adanya pengisian posisi jabatan administrator dan pegawas di sejumlah OPD di Pemprov Sumbar.

“Saya berharap agar para pegawai yang dilantik dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas. Juga dapat menjadi contoh yang baik bagi rekan kerja maupun bawahan,” harapnya.(sar)

No More Posts Available.

No more pages to load.