PADANG, SR–Insiden kecelakaan terjadi antara mobil dengan kereta api (KA) Sibinuang di perlintasan liar Kampung Kaliang, antara Stasiun Pariaman dengan Stasiun Naras, Senin (23/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Meski kecelakaan, namun KA Sibinuang tersebut telah melanjutkan kembali perjalanan menuju Stasiun Naras.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, namun semua korban harus mendapatkan perawatan dan dibawa ke rumah sakit. Korban satu keluarga berjumlah lima orang. Terdiri dari suami (sopir) dengan penumpang terdiri dari istri, ipar dan dua orang anak. Mobil dengan nomor polisi BA 1489 IG, setelah kejadian mengalami remuk di bagian kiri mobil.
Berawal dari mobil tersebut melaju dari arah Pasar Pariaman menuju Ulakan (arah Padang), dan KA datang dari arah Padang menuju Pasar Pariaman. Mobil melaju dengan kecepatan sedang. Lalu sampai di dekat perlintasan KA, warga meneriaki ada kereta api lewat. Entah karena tidak mendengar teriakan warga, pengemudi tidak berhenti. KA menyerempet badan mobil berwarna hitam tersebut. Akibatnya, bagian kiri mobil ditabrak kereta api sehingga mobil terseret.
Baca Juga: Gandeng KPK, PLN Amankan Aset 2.466 Sertifikat Tanah Senilai Rp1,7 Triliun
Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar), Ujang Rusen Permana menyampaikan, terkait kejadian kecelakaan di perlintasan di Pariaman itu, PT KAI Divre II Sumbar telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, untuk melengkapi rambu lalu-lintas di perlintasan di wilayah Pariaman.
“PT KAI Divre II telah berkoordinasi dan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Pariaman, untuk melengkapi dan mengatur rambu-rambu lalu lintas, agar dapat jelas dilihat oleh pengemudi jalan. Selain itu, juga agar ada penambahan garis kejut di area perlintasan. Sehingga, pengendara akan berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan. Hal tersebut, sudah diprogramkan oleh Dishub Kota Pariaman,” tambah Rusen.
PT KAI Divre II menyampaikan, keselamatan di perlintasan sebidang tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.
Rusen menilai terdapat tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang. Yaitu, dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.