SOLOK, SuaraRantau.Com–Tim Opsnal Reskrim Polres Solok Kota berhasil meringkus pria berinisial WN alias Bayu (27) di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
WN ditangkap setelah sempat buron beberapa bulan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Selama pelariannya, WN sering berpindah-pindah tempat.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan dalam keterangan pers, Kamis (15/12) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (16/3) lalu dan sempat menggegerkan warga Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Tersangka diamankan di Kelurahan Pasar Batang, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (11/12) dinihari, setelah personel Satreskrim Polres Solok Kota yang dipimpin Kasatreskrim AKP Evi Wansri yang berkoordinasi dengan anggota Polres setempat.
“Setelah mengamankan tersangka, dia langsung diboyong ke Kota Solok,”ujar AKBP Ahmad Fadilan.
AKBP Ahmad Fadilan mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban bernama Meldianto (45) garin masjid ini berawal saat tersangka sedang berjalan kaki dari rumah hendak menuju Pasar Raya Solok dan berpapasan dengan korban yang sedang menggendong anaknya.
“Entah kenapa, tersangka merasa tersinggung saat korban melihat ke arahnya. Tidak sampai disitu saja, tersangka kemudian menghardik korban. Korban yang mendengar perkataan tersangka pun tidak terima dan terlihat marah. Korban langsung pulang dan mengantar anaknya rumah dan kembali mendatangi pelaku sambil memegang sebuah kayu,”ucapnya.
Sempat terjadi perang mulut, dan akhirnya korban sempat memukul tangan pelaku menggunakan kayu. Karena merasa tidak senang pelaku pun langsung mengejar korban dan langsung menusuk kepala korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Saat korban melakukan gerakan reflek menutup kepalanya dengan telapak tangan, namun tusukan pisau tersebut tetap menembus dan melukai kepala dan jari korban,”ungkapnya.