JAKARTA, SuaraRantau.Com–Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal, memberikan tanggapan terkait dengan wacana pengurangan masa tinggal haji, yang sebelumnya 41 hari menjadi hanya 30 hari. Usulan ini diajukan dengan tujuan menghemat biaya perjalanan haji serta meningkatkan kualitas fasilitas yang diberikan kepada jamaah.
Pimpinan Komite III DPD RI menekankan pentingnya mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini sebelum diberlakukan.
“Pengurangan durasi haji ini memang bisa menghasilkan penghematan signifikan, tetapi ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Kami meminta agar pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan ini, dengan memperhatikan dampaknya bagi jamaah,” kata Jelita Donal.
Menurutnya, apabila rencana ini dapat dilaksanakan dengan matang, maka pengurangan durasi tersebut tidak akan menjadi masalah. Percepatan waktu menyebabkan kemungkinan, seperti kemungkinan penghilangan kegiatan Arba’in di Madinah. jika tidak dilaksanakan, maka menjadi kehilangan bagi jemaah yang menginginkannya.
Baca Juga: Jadi Korban TPPO, Seorang Warga Pidie Aceh Disekap dan Disiksa Gunakan Setrum Listrik di Kamboja
Untuk itu sokongan dari MUI kepada Pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kelancaran ibadah agar tetap sesuai dengan tuntutan syariat. Namun jika tetap ada arba’in, malah lebih baik.
Pengurangan waktu juga akan menyebabkan jadwal kedatangan dan kepulangan jemaah haji menjadi lebih cepat dan bergulir. Oleh karena itu, petugas haji menghadapi tantangan besar dalam memadatkan jumlah kedatangan dan pemulangan jemaah.
Hal ini tentu membutuhkan kesiapan yang ekstra dari petugas haji untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan jamaah selama proses tersebut.
Jelita Donal menekankan pentingnya mengalihkan dana yang terhemat ke sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas ibadah dan kenyamanan jamaah haji. Seperti peningkatan layanan dan fasilitas jamaah atau pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung kelancaran ibadah.