Dalam kesempatan itu, Irsyad juga mengingatkan, KUA PPAS dan APBD Tahun 2025 merupakan kebijakan anggaran masa transisi kepemimpinan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel untuk mengakomodir perubahan-perubahan yang terjadi pada masa transisi tersebut.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, APBD Tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program. Namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal.

Sementara dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun 2025, lanjut Mahyeldi, pemerintah daerah mencermati kondisi perekonomian. Baik di tingkat daerah, regional, nasional maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumbar diprakirakan berada pada 4,4 sampai 5,4 persen.
Dia menyebutkan, total perubahan PPAS tahun 2024 adalah sebesar Rp7,058 triliun. Di mana, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,87 triliun dan belanja daerah (Rp7,03 triliun). Pembiayaan penerimaan sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan (Rp20 miliar).
Sementara itu, tahun 2025, PPAS diperkirakan sebesar Rp5,759 triliun yang dijabarkan pada pendapatan daerah sebesar Rp5,658 triliun dan belanja daerah direncanakan Rp5,727 triliun.
Target penerimaan pembiayaan sebesar Rp100,81 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp31 miliar. “Setelah kesepakatan KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 ini maka pemerintah daerah segera mengajukan Rancangan Perubahan APBD 2024 dan RAPBD tahun 2025 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” tutupnya.(fai/adv)