JAKARTA, SuaraRantau.Com–Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai tersebut diputuskan beberapa hal. Salah satunya agar pemerintah segera menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap menjadi 100 persen,” kata Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam.
Baca Juga: Dari 718 Bahasa Daerah, Hanya 24 Berstatus Aman, DPD RI Desak Pemerintah Lakukan Upaya Pelestarian
Senator asal Kalimantan Timur itu menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi prioritas Komite I DPD RI. Upaya tersebut terus dijalankan dengan mendorong Kementerian PANRB RI untuk mengangkat seluruh Pegawai Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN pada tahun 2024.
Sementara itu, Komite II DPD RI mengajak agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersama-sama dengan DPD RI segera membahas revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, kemandirian, dan ketahanan pangan.
Komite II DPD RI juga melakukan advokasi, terkait Permasalahan Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi (food estate) di Kabupaten Merauke.
“DPD RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempertimbangkan budaya Masyarakat Adat Papua yang memperoleh penghidupan dari hutan adat. DPD RI juga terus berupaya menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan food estate tersebut,” tutur Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako.(rel/ari)