PARIAMAN, SuaraRantau.Com–Polres Pariaman akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi dalam Bus Tranex jurusan Padang-Sungai Geringging, Rabu lalu (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan menyampaikan, bayi yang diantarkan ke Polsek Kota Pariaman ternyata anak dari sopir bus berinisial J (49).
Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap J dengan perempuan lain berinisial RD (35).
Edi Karan mengatakan, awalnya sopir Bus Tranex J melapor ke Polsek Kota Pariaman ia menemukan bayi di kursi belakangan bus yang dikemudikannya, dengan dalih ada yang meninggalkan di dalam bus tersebut.
“Dari laporan itu, Polsek langsung membentuk tim untuk melakukan melacakan siapa orang tua bayi yang waktu itu baru berumur tiga hari,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyidikan serta menyebarkan video bayi tersebut ke sosial media.
Setelah itu polisi kembali dilakukan pemanggilan terhadap sopir untuk dimintai keterangan. Kenyataannya, Sopir J justru mengaku bayi tersebut bayinya dari hasil hubungan gelap dengan RD.
“Sebelumnya kami juga mendapat kabar dari warga, ia telah membantu kelahiran RD. Setelah itu ia tidak lagi melihat bayi itu bersama RD. Ditambah lagi dengan berbelit-belitnya J saat memberikan keterangan kepada penyidik,” jelasnya.
Dikatakan Edi Karan, pelaku J mengaku ia bersama RD berhubungan intim pada Januari 2022 di salah satu hotel di Kota Padang. Pada saat itu RD sudah bercerai dengan suaminya.
“Satu bulan setelah itu, ternyata RD ini hamil dan saat itu J menyarankan untuk digugurkan. Namun RD tidak mau,” katanya.