PADANG, SuaraRantau.Com–Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan Irman Gusman pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sumbar, Senin, (10/6).
Tag: Pileg DPD RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.